banner

Tuesday, October 2, 2012

Presiden Harus Berada di Belakang KPK


  JAKARTA, Berita terkini - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut punya tanggung jawab moral untuk mengambil sikap tegas menjadi bagian dari negara yang memberantas korupsi. Presiden seharusnya berdiri di belakang Komisi Pemberantasan Korupsi.Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, seusai mengikuti audiensi dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (1/10/2012)."Saya rasa Presiden punya tanggung jawab moral untuk mengambil sikap yang tegas, menjadi bagian dari negara untuk memberantas korupsi. Karena kita semua harus perhatikan, tolonglah para pengelola negara ini takut pada sejarahwan. Sejarahwan akan menulis hari-hari ini sebagai periode yang mendiamkan koruptor atau periode yang membasmi koruptor," katanya.Anies menilai upaya pelemahan KPK yang dilakukan sejumlah pihak bukanlah barang baru. Kondisi tersebut menjadi genting setelah kewenangan KPK mulai dipangkas melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Untuk itulah Anies juga menyerukan agar para politisi di DPR menunda revisi UU KPK yang justru melemahkan kewenangan dan fungsi KPK."Karena itu saya merasa mari para politis di DPR termasuk yang mendukung penundaan (revisi UU KPK) untuk berdiri mendukung KPK dan memperkuat KPK, jangan justru memperlemah," ujarnya.Dia melanjutkan, kita sekarang berada di persimpangan jalan yang harus memilih apakah mau mengukir sejarah menjadi bagian dari negara yang mentolerir korupsi atau negara yang total melawan korupsi. Masing-masing orang, menurutnya, memiliki tanggung jawab moril untuk mendukung KPK.Saat ditanya apakah ada koordinasi yang dibangun Kepolisian dengan anggota DPR dalam melemahkan KPK, Anies menjawab, kadang-kadang langkah yang dilakukan sendiri-sendiri pun bisa memunculkan tindakan yang terkoordinasi."Teman-teman semua berada di sini kan tidak saling koordinasi satu sama lain tapi tetap terlihat terkoordinasi," ucapnya.Seperti diketahui, situasi yang dihadapi KPK semakin sulit setelah KPK berselisih dengan Polri. Sejak KPK mengintensifkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hubungan KPK dan Polri menjadi tidak nyaman.Begitu KPK menangani kasus Korlantas, Polri pun mengusut kasus sama, bahkan tersangkanya pun sama, kecuali mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo yang hanya dijadikan tersangka oleh KPK. Belum selesai masalah itu, kepolisian menarik 20 penyidiknya dari KPK. Ditambah lagi, DPR sebagian anggota Komisi III DPR berencana merevisi UU KPK yang beberapa poin draft revisinya berpotensi melemahkan KPK.Selain Anis, sejumlah ulama dan tokoh kampus dari Surakarta, Jawa Tengah, meminta Presiden turun tangan menyelesaikan polemik terkait upaya pelemahan KPK ini. Desakan yang sama juga disampaikan puluhan mahasiswa dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah, dan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah yang mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta, siang tadi.
Editor :
Aloysius Gonsaga Angi Ebo

No comments:

Post a Comment