banner

Tuesday, October 2, 2012

Pengacara Djoko Susilo: Ruhut Harus Sekolah Hukum Lagi




JAKARTA- Hotma Sitompul, pengacara tersangka Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo mengungkapkan, sebaiknya anggota komisi III DPR Ruhut Sitompul tidak mengomentari kasus yang sedang ditanganinya.

“Dia pernah jadi pengacara seharusnya dia tahu, mau tidak perkara yang sedang ditanganinya dikomentari orang, seharusnya komentar Ruhut yang harusnya ksatria,” kata Hotma kepada ioncasino, Senin (1/10/2012).

Pernyataan Hotma itu terkait dengan ucapan Ruhut yang meminta agar pengacara Djoko Susilo bersikap ksatria. Ruhut mengatakan, tim pengacara tersangka Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, sengaja mengulur-ulur pemeriksaan kliennya dengan meminta fatwa Mahkamah Agung (MA). "Apa yang dilakukan ketiga pengacara DS, yaitu Hotma Sitompoel, Juniver Girsang dan Tommy Sihotang untuk mencari celah hukum untuk membela klien tidak mencerminkan sikap ksatria. Fatwa MA itu hanya untuk mengundur dan menunda pemeriksaan DS oleh KPK," kata Ruhut.

Dikatakan Hotma, pernyataan Ruhut itu tidak bisa dibenarkan. “Dia harus sekolah hukum lagi, jangan ngomong soal hukum,” katanya.

Sementara itu, terkait ketidakhadiran kliennya saat pemanggilan KPK, Hotma mengatakan kliennya masih menunggu fatwa MA. “Jangan salah,Djoko Susilo tidak mangkir, kalau mangkir itu dipanggil terus tidak hadir tanpa kabar, tapi ini Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK melalui pengacaranya. Ada dua alasan, karena saat ini Djoko sedang meminta Fatwa MA, dan kedua ada gugatan pengadilan,” kata Hotma.

Menurut Hotma, Djoko masih menunggu, fatwa tentang siapa yang berhak mengusut kasus tersebut. “Kami masih menunggu yang berhak, mana ada orang yang sedang disangka, diperiksa oleh dua lembaga,” katanya.               

No comments:

Post a Comment