banner

Thursday, October 11, 2012

Ignatius: Anas Urbaningrum Bisa Diambil KPK




JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, menegaskan siapapun bisa diperiksa atau dijadikan tersangka oleh KPK termasuk Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
"Ya siapa saja karena hukum tidak pandang bulu," kata Ignatius di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/10/2012). Ignatius ditanya pers soal pengusutan korupsi kompleks olahraga Hambalang Jawa Barat. Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum telah dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus ini.
"Ya kalau menurut saya kita mendukung langkah-langkah KPK mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan semua yang berhubungan dengan korupsi bisa diberantas," kata Ignatius.
Ignatius sebelumnya disebut-sebut terkait kasus ini yang ikut mengurus sertifikat penggunaan lahan untuk pembangunan Hambalang. "Saya cuma disuruh, buat menanyakan apakah sertifikatnya sudah beres atau belum karena kepala BPN tidak ada, maka saya telepon Sestama," kata Ignatius.
Dalam kasus ini, Mantan Bendahara Demokrat M Nazaruddin telah ditahan oleh KPK.
Menurut Ignatius, Nazaruddin dan Anas sangat dekat. "Dekat banget seperti rangkulan. Yang namanya bendahara sama ketua umum itu seperti apa sih?" kata dia. (Aco)


No comments:

Post a Comment