banner

Tuesday, September 25, 2012

Mengencingi Mayat Pejuang Taliban, 2 Marinir US Diadili Pengadilan Militer

Berita terkini Jakarta
Pengadilan militer Amerika Serikat akan mengadili dua orang Marinirnya akibat perbuatannya mengencingi dan berpose untuk foto di tubuh pejuang Taliban yang tewas di Afghanistan. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Hakim.
"Dua marinir AS telah diarahkan untuk diadili oleh pengadilan militer karena buang air kecil pada tubuh pejuang Taliban yang tewas di Afghanistan dan berpose untuk foto bersama mereka," kata juru bicara Pentagon, seperti dilansir AFP, Selasa (25/9/2012).
Pentagon dalam rilisnya menuturkan tuduhan kedua angggota marinir tersebut diberikan setelah satu bulan sebelumnya tiga orang anggota marinir dikenakan sanksi administratif untuk kasus serupa.
"Tuduhan terhadap Staf Sersan Joseph Chamblin dan Edward Deptola datang sebulan setelah tiga marinir lainnya dikenakan sanksi administratif atas peran mereka dalam insiden 27 Juli 2011 di provinsi Helmand, Afghanistan," ujarnya.
Ia menuturkan pelanggaran yang dilakukan kedua orang marinirnya juga terkait pelanggaran kode etik seragam peradilan militer atas pelanggaran HAM (Hak Asai Manusia). Selain itu, pihaknya juga mencatat pelanggaran kode etik pasukan karena telah melalaikan sejumlah tugas.
"Tuduhan terhadap sersan diduga pelanggaran kode seragam peradilan militer atas keterlibatan mereka dalam mengencingi pejuang Taliban yang meninggal dan berpose untuk foto tidak resmi dengan korban manusia. Selain itu mereka juga didakwa dengan melalaikan tugas untuk sejumlah kegagalan perintah lainnya yang melibatkan Marinir muda," papar keterangan dari Pentagon.
Pihaknya memutuskan untuk menghukum kedua Sersan di Marinir tersebut ditengah-tengah gelombang protes anti Amerika oleh dunia muslim. "Keputusan untuk merujuk sersan diadili muncul di tengah-tengah gelombang kekerasan anti-Amerika protes di dunia muslim selama film buatan AS yang mengejek Nabi Muhammad," tandasnya.

No comments:

Post a Comment