banner

Thursday, October 4, 2012

DPR Harus Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK




Jakarta Sikap sejumlah anggota DPR terkesan tidak tegas soal pembatalan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Meskipun di depan publik terang-terangan mendukung pembatalan revisi UU KPK, namun ternyata pembahasan masih berlanjut.

"Antara pernyataan dengan kenyataan berbeda," ujar pengamat politik Ray Rangkuti dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (3/10/2012) malam.

Kondisi serupa pernah terjadi saat pembahasan pembangunan gedung baru DPR beberapa bulan lalu. Saat itu, sejumlah fraksi menegaskan, tidak mendukung pembangunan gedung baru. Namun ternyata di balik pernyataan mereka, pembahasan masih terus berjalan.

"Antara pernyataan dengan fakta jauh berbeda, bahkan saling berlawanan," tegas Ray.

Lebih lanjut, Ray menilai, pembahasan soal revisi UU KPK ini hanya akan berputar-putar di antara Komisi III dan Baleg. Sekalipun sejumlah fraksi menyatakan telah menginstruksikan anggotanya untuk berhenti mengikuti pembahasan revisi UU KPK tersebut.

"Akan ramai di situ, antara Baleg dan Komisi III. Tapi pembahasan jalan terus, saling putar-putar," tuturnya.

Sikap partai yang seperti ini disinyalir demi melindungi citranya di mata publik. Jadi, menurut Ray, partai dijauhkan dari kasus tersebut dengan harapan pembahasan tetap jalan, tapi fraksi tidak akan dilihat buruk oleh masyarakat.

"Ucapan ketua fraksi itu harus tulus dan jujur, bukan sekedar agar partai kehilangan hujatan publik. Benar-benar serius mau menghentikan pembahasan," cetus Ray.

No comments:

Post a Comment