banner

Friday, September 28, 2012

Ini Ikrar Bersama SMA 6 dan SMA 70

  JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendi memfasilitasi upaya rekonsiliasi antara SMA Negeri 6 Jakarta dan SMA Negeri 70 pasca-penyerangan yang berujung tewasnya seorang pelajar, Alawy Yusianto Putra.Di hadapan pejabat pemerintahan Jakarta Selatan dan para pemangku kepentingan, kedua sekolah sepakat menuangkan kesepakatan damai melalui pengikraran ikrar, bertempat di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).Dihadiri jajaran pengajar dan murid dari dua sekolah, dua pelajar yang menjadi ketua OSIS di masing-masing sekolah tampil untuk membacakan ikrar.Berikut Ikrar yang dibacakan Ahmad Arliansyah, Ketua OSIS SMA Negeri 6 dan Canrika Sagitasari, Ketua OSIS SMA Negeri 70.Kami pelajar SMA Negeri 6 dan sma negeri 70 berikrar untuk sepakat:
1) Mengehentikan secara permanen untuk tidak melakukan perbuatan anarkis berupa bullying, perkelahian, saling menyerang dan/atau tawuran.
2) Jika terjadi perselisihan antara kami akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
3) Saling menjaga dan menghormati hak, kewajiban, dan kewenangan masing-masing.
4) Menyatukan visi dan misi perdamaian SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 70 dalam rangka menjaga suasana tentram, aman, dan nyaman khususnya di kawasan Bulungan dan Mahakam, Kebayoran Baru.
5) Menjaga ketertiban dan keamanan serta nama baik almamater di mana pun berada. Jika diantara kami melanggar ikrar ini, kami pelajar SMA Negeri dan SMA Negeri 70 bersedia menerima sanksi sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

No comments:

Post a Comment