banner

Thursday, November 7, 2013

Nikon DF Kamera DSLR Berpenampilan Klasik

IONCASINO - Nikon memperkenalkan sebuah DSLR baru yang bentuknya mengingkatkan pada kamera-kamera Nikon F dari era film. Namanya, Nikon Df. Kamera ini memadukan teknologi sensor digital full-frame (FX) dalam bodi berbentuk "klasik" dengan balutan material bertekstur kulit dan bahan logam berwarna silver.

Sebagaimana dilansir oleh The Verge, Nikon Df pun mengusung serangkaian kenop dan tombol kontrol mekanik ala kamera tempo dulu.

Kecepatan rana, misalnya, ditentukan lewat kenop di bagian atas kamera, begitu pula dengan tingkat ISO dan exposure compensation. Tak ketinggalan tombol shutter yang bisa dipasangi sekrup mechanical release.

Bukan hanya tampangnya saja yang lawas, Nikon Df pun sepenuhnya mendukung semua lensa SLR yang pernah dibuat Nikon, mulai seri AF-S yang terkini hingga lensa non-Ai buatan tahun 1959, ketika Nikon pertama kali memperkenalkan SLR "F-Series".

Nikon Df sanggup melakukan metering otomatis dengan lensa-lensa lawas tersebut tanpa harus melakukan indexing manual terlebih dahulu.

Adapun jeroan Nikon Df sepenuhnya menggunakan teknologi modern. Sensor FX 16 megapixel di kamera ini serupa dengan milik DSLR high-end seri D4 dari perusahaan yang sama. Rentang sensitivitasnya mulai dari ISO 100 hingga 12800.

Nikon Df menggunakan image processor EXPEED 3. Fitur lain termasuk layar LCD 921k, sistem AF 39-titik, metering 3D Matrik 2.016 pixel, kecepatan rana maksimum 1/4000 detik, dan burst rate 5,5 FPS.
Satu hal yang tak dimiliki Nikon Df adalah kemampuan merekam video. Kamera ini hanya sanggup mengambil gambar diam, mungkin karena alasan teknis atau memang menekankan fungsi fotografinya.

Tampang "jadul" Nikon Df harus ditebus dengan harga mahal. Df akan dijual seharga 2.999 dollar AS atau sekitar 34 juta rupiah untuk versi kit dengan lensa 50mm f/1.8G yang baru, dan 2.750 dollar AS atau sekitar 31,5 juta rupiah untuk versi body-only. Kamera ini rencananya bakal mulai tersedia pada akhir November 2013.

Sumber : Kompas.com

No comments:

Post a Comment